Selasa, 01 Agustus 2017

PERSYARATAN LEGALISIR

CV. MALIK ANUGERAH adalah Biro Jasa Legalisir Dokumen Terpercaya dan Berpengalaman dalam melakukan Legalisir di Kemenkumham untuk membantu memudahkan segala urusan legalisir anda. Anda tidak perlu lagi repot - repot melakukan pengurusan legalisir sendiri cukup diwakilkan kepada kami karena kami adalah satu - satunya Biro Jasa Legalisir di Kementrian Hukum & HAM, Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Luar Negeri yang paling tepat untuk menjadi pilihan anda melakukan Legalisir Dokumen di Kementrian Hukum dan Ham. PEMBAYARAN SETELAH LEGALISIR ANDA SELESAI TANPA UANG MUKA / DP.

Kami berikan kemudahan bagi anda untuk menjemput dokumen anda Khusus Wilayah Jakarta. Anda Tinggal Duduk di rumah ataupun Kantor sambil menunggu Legalisir anda selesai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Karyawan Karyawan kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera melegalisir dokumen anda tersebut.
Untuk Luar Jakarta anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan POS ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia.

Untuk anda yang akan melakukan Legalisir dokumen di Kementrian Hukum & HAM, dan Kementrian Luar Negeri kami siap membantu anda dengan sepenuh hati. CV. Malik Anugerah adalah Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kementrian Hukum & Ham dan Kedutaan Luar Negeri. Pengalaman yang kami miliki dalam hal pengurusan legalisasi dokumen di Kementrian dan Kedutaan Luar Negeri akan memastikan bahwa dokumen legalisir anda pasti jadi bila menggunakan jasa kami.

ADA BEBERAPA KELEBIHAN MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI :
1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2. DOKUMEN LEGALISIR DIJAMIN ASLI
3. TERPERCAYA, AMANAH, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN BERSAMA KAMI
5. GRATIS ANTAR JEPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH DAN BIAYA MURAH.


Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisasi di  Kementrian Hukum dan Ham dan Kedutaan Luar Negeri yaitu: 
Legalisir Akte Lahir
Legalisir SKCK
Legalisir Paspor
Legalisir KTP
Legalisir Kartu Keluarga
Legalisir Ijazah
Legalisir Buku Nikah
Legalisir Surat Nikah
Legalisir Surat Keterangan Status
Legalisir Dokumen Perusahaan dan Lain-lain.

CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisir di beberapa Kementrian dan Kedutaan Luar Negeri diantaranya :
Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham
Legalisir Kementerian Luar Negeri
Legalisir Kementerian Agama
Legalisir Notaris
Legalisir Kedutaan Aljazair
Legalisir Kedutaan Arab Saudi
Legalisir Kedutaan Belanda
Legalisir Kedutaan Belgia
Legalisir Kedutaan China
Legalisir Kedutaan Dubai/UAE
Legalisir Kedutaan Filipina
Legalisir Kedutaan Finlandia
Legalisir Kedutaan Jerman
Legalisir Kedutaan India
Legalisir Kedutaan Korea
Legalisir Kedutaan Kuwait
Legalisir Kedutaan Malaysia
Legalisir Kedutaan Mesir
Legalisir Kedutaan Qatar
Legalisir Kedutaan Srilanka
Legalisir Kedutaan Taiwan/ Teto
Legalisir Kedutaan Turki
Legalisir Kedutaan Vietnam, dan lain-lain

UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN JASA LEGALISIR DOKUMEN DI KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN LUAR NEGERI YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :

Telp/SMS  : 0852.9667.6236
WhatsApp : 0877.9396.2470
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com

"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar