Minggu, 13 Januari 2019

JASA LEGALISASI DI KEMENKUMHAM JAKARTA

CV. MALIK ANUGERAH melayani Jasa Legalisasi Dokumen di Kehakiman / Kemenkumham Jakarta dengan syarat mudah dan biaya murah, Kami merupakan Biro Jasa  Legalisasi Terpercaya dan Berpengalaman dalam melakukan Legalisasi dokumen di Kemenkumham untuk membantu memudahkan segala urusan legalisir anda. Anda tidak perlu lagi repot - repot melakukan pengurusan legalisir sendiri cukup diwakilkan kepada kami karena kami adalah satu - satunya Biro Jasa Legalisasi di Kementrian Hukum & HAM, Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Luar Negeri yang paling tepat untuk menjadi pilihan anda melakukan Legalisir Dokumen di Kementrian Hukum dan Ham. PEMBAYARAN SETELAH LEGALISIR ANDA SELESAI TANPA UANG MUKA / DP.
Jika anda membutuhkan Jasa Legalisasi Dokumen di Kementrian Hukum & HAM, dan Kementrian Luar Negeri kami siap membantu anda dengan sepenuh hati. CV. Malik Anugerah adalah Biro Jasa Legalisasi Dokumen di Kementrian Hukum & Ham dan Kedutaan Luar Negeri. Pengalaman yang kami miliki dalam hal pengurusan legalisasi dokumen di Kementrian dan Kedutaan Luar Negeri akan memastikan bahwa dokumen legalisir anda pasti jadi dan dijamin asli bila anda menggunakan jasa kami.

ADA BEBERAPA KELEBIHAN MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI :
1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2. DOKUMEN LEGALISIR DIJAMIN ASLI
3. TERPERCAYA, AMANAH, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN BERSAMA KAMI
5. GRATIS ANTAR JEPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH DAN BIAYA MURAH.

Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisasi di  Kementrian Hukum dan Ham dan Kedutaan Luar Negeri yaitu: 
Legalisasi Akte Lahir di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi SKCK di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi Paspor di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi KTP di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi Kartu Keluarga di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi Ijazah di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi Buku Nikah di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi Surat Nikah di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi Surat Keterangan Status di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi Paspor di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi Surat Keterangan Belum Menikah di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi SKBM di Kemenkumham / Kehakiman
Legalisasi Dokumen Perusahaan dan Lain-lain.

CV. MALIK ANUGERAH Juga Melayani Legalisasi di beberapa Kementrian dan Kedutaan Luar Negeri diantaranya :
Legalisasi Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham
Legalisasi Kementerian Luar Negeri
Legalisasi Kehakiman
Legalisasi Deplu
Legalisasi Kementerian Agama
Legalisasi Notaris
Legalisasi Kedutaan Aljazair
Legalisasi Kedutaan Arab Saudi
Legalisasi Kedutaan Belanda
Legalisasi Kedutaan Belgia
Legalisasi Kedutaan China
Legalisasi Kedutaan Dubai/UAE
Legalisasi Kedutaan Filipina
Legalisasi Kedutaan Finlandia
Legalisasi Kedutaan Jerman
Legalisasi Kedutaan India
Legalisasi Kedutaan Korea
Legalisasi Kedutaan Kuwait
Legalisasi Kedutaan Malaysia
Legalisasi Kedutaan Mesir
Legalisasi Kedutaan Qatar
Legalisasi Kedutaan Srilanka
Legalisasi Kedutaan Taiwan/ Teto
Legalisasi Kedutaan Turki
Legalisasi Kedutaan Vietnam, dan lain-lain

UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN JASA LEGALISASI DOKUMEN DI KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN LUAR NEGERI YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :

Telp/SMS  : 0852.9667.6236
WhatsApp : 0877.9396.2470
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com

"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar